- Jakarta Diguncang Gempa
- Gubernur Banten Dampingi Mendagri Tinjau Harga Pangan di Pasar Induk Rau Kota Serang
- Tiga Asuhan Atlet Pengcab TI Kota Serang Sabet Medali Emas di Kejuaraan Internasional Malaysia
- Danrem 064/MY Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT ke-80 RI di TMP Ciceri
- Pandeglang Launching Aplikasi “Didingklik” pada Upacara HUT RI ke-80
Rumah Sakit Tolak Pasien BPJS akan Disanksi
Serang – Banyaknya keluhan di masyarakat, terhadap penolakan pasien BPJS di berbagai rumah sakit swasta, membuat pihak BPJS gerah. Mereka mengaku belum mendapatkan laporan ini secara resmi dari pasien pemegang kartu.
Kepala Divisi Regional XIII BPJS yang meliputi Banten, Lampung, dan Kalimantan Barat, Benjamin Saud Parulian Simanjuntak mengaku pihaknya sangat memerlukan laporan semacam ini.
“Jika ada pasien atau keluarganya yang mengalami penolakan ini dan melapor, kami akan segera menyelidiki, menegur, dan tindakan selanjutnya menuntut sanksi yang telah disepakati. Apalagi mengingat sebelumnya BPJS sudah melakukan kontrak kerja dengan berbagai rumah sakit dan fasilitas kesehatan tingkat lanjutan,” katanya, kemarin.
Benjamin mengingatkan kembali kepada pihak rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan tingkat lanjutan, tentang sejumlah poin yang disepakati saat melakukan kontrak kerja. Di antaranya tidak ada pembatasan atau kuota, tidak ada biaya selama pasien mempergunakan fasilitas sesuai indikasi medis.
“Dan untuk meningkatkan pelayanan kepada para peserta, pihak BPJS membuka kantor baru yang dilengkapi dengan fasilitas pelaporan secara online,” tandasnya. (Henny)